AIR BERSIH

Perjuangan Meraih Setetes Air Bersih
Perempuan diciptakan bukan dari kepala untuk menjadi atasan, bukan pula dari kaki untuk menjadi bawahan, melainkan dari tulang rusuk untuk menjadi pendamping. Kelompok Pemberdayaan Perempuan (KPP) Saluyu sebagai wadah aspiratif para anggotanya punya visi jauh ke depan dalam membangun sumber daya manusia pedesaan dan banyak berorientasi pada pengembangan pertanian organik.

Berawal dari sebuah pengamatan pada perjalanan hidup manusia khususnya kaum ibu yang terkadang harus berperan ganda dalam posisi keluarga, kaum ibu di Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak bisa lagi tinggal diam melihat keadaan ini. Menurut mereka, selayaknya ibu-ibu tidak lagi berkutat di dapur, sumur, dan kasur melainkan harus ikut ambil bagian dalam menentukan kehidupan keluarga dan keputusan.

"Melihat kenyataan tersebut, dan terilhami oleh kegiatan bapak-bapak yang tergabung dalam Paguyuban Petani Alam Sajiwa (PPA Sajiwa) yang merupakan kelompok laki-laki tani, maka ibu-ibu pun tergerak membentuk kelompok,"ujar Bu Sri Haryati, community organizer (CO) di Desa Caringin. Perjalanan KPP Saluyu berawal setelah menyaksikan perkembangan kelompok bapak-bapak. Atas usul Diko, seorang CO Bina Desa di wilayah tersebut pada waktu itu, kemudian ibu-ibu membentuk Kelompok Pemberdayaan Perempuan (KPP) Saluyu yang mempunyai aktivitasnya sendiri.

Kegiatan KPP Saluyu meliputi pertanian organik (beras, sayur-sayuran, buah dan palawija), mengolah hasil pertanian, beternak ayam, kelinci, bebek dan itik manila, simpan pinjam, pendidikan/pelatihan, kesenian keagamaan (kasidah), dan kegiatan sosial lainnya. Mereka ingin menciptakan lapangan kerja, menjalani hidup sehat dan sejahtera lahir batin, bisa menabung, hubungan sosial yang lancar, meningkatnya pendidikan anak, dan berkembangnya kelompok.

Perusahaan Monopoli Sumber Air Bersih di Desa
Desa Caringin relatif mudah dicapai karena prasarana jalan yang menghubungkan dengan desa-desa lain dan pusat kegiatan cukup baik. Misalnya, Jakarta yang berjarak + 75 km dari desa dapat ditempuh selama 2 jam melalui jalan tol, sedang Bandung yang berjarak + 156 km dapat dicapai selama 4 jam.

Masalah penting yang dihadapi warga Desa Caringan di antaranya pengadaan air bersih. Meski merupakan kebutuhan vital bagi semua makhluk hidup, kini warga desa harus “berkelahi” dulu melawan kekuatan ekonomi global untuk mendapatkan setetes air bersih. Melalui Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang privatisasi Sumber Daya Air, pemerintah dan para wakil rakyat di DPR yang seharusnya wajib melindungi dan menjamin hak dasar rakyatnya, justru telah memuluskan jalan pemilik modal. Akibatnya, rakyat pedesaan makin sulit mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, irigasi, dan kebutuhan produksi lainnya.

Di Dusun Papisangan, Sukabumi yang 80% warganya adalah petani palawija di sawah-sawah tadah hujan yang hanya mengandalkan air hujan, kesulitan air menjadi masalah utama. Sehingga ketika musim kemarau tiba, masyarakat tidak dapat memanfaatkan lahan produktif. Padahal, di dusun ini, dahulu padi sawah dapat dipanen 2-3 kali dalam setahun. Kini warga hanya dapat memanen padi sawah satu kali dalam setahun. Bahkan di dua RW Dusun Papisangan, setiap musim kemarau, kekeringan melanda sekitar 40 hektar sawah. Sumber mata air yang berada jauh di desa lain, Cisaat, juga kering. Hal ini menyebabkan warga dusun menjadi sangat mengandalkan sumber air bersih dari sumur pabrik air minum mineral “EGA” untuk kebutuhan rumah tangga mereka. Tentu saja upaya yang mengandalkan kebaikan hati perusahaan tidak mudah dilakukan warga.

Cekaman kekeringan dirasakan masyarakat sejak 1994 setelah sumber mata air mereka dikuasai oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Bahkan setiap musim kemarau, masyarakat selalu melakukan aksi untuk mendapatkan air bersih. Meski telah ada kesepakatan (perjanjian) antara pihak PDAM dan masyarakat untuk membagi air bersih, yaitu 2/3 air untuk petani dan 1/3 air untuk perusahaan, namun kenyataannya terbalik. Warga harus memperjuangkan tegaknya perjanjian tersebut.

Sementara itu, untuk memperoleh air bersih, warga Dusun Papisangan dan Dusun Cibaregbeg bersama Mitra Cai juga berdemonstrasi dan mendatangi lokasi sumber mata air di Cikombo. Karena pihak PDAM masih tak bergeming atas penderitaan mereka, warga terpaksa merusak peralatan yang dibangun oleh perusahaan tersebut. Aksi memang membuahkan hasil, dalam waktu satu minggu air mengalir dengan baik dan lancar. Tetapi satu Minggu kemudian, aliran air kembali kering-kerontang.

Upaya Dapatkan Kembali Air Bersih
"Upaya warga untuk mendapatkan air dengan cara mendatangi Kepala Desa agar memfasilitasi masalah mereka hadapi setiap musim kemarau, masih tak membuahkan hasil yang diharapkan," jelas Bu Sri yang beternak kelinci.

Setelah mempelajari persoalan air bersih di desa, warga mendiskusikan upaya-upaya yang telah mereka lakukan dan berdiskusi serta bermusyawarah dengan Field Officer (FO) Bina Desa, Yani Andre, dan KRuHA (Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air) sekaligus berbagi pengalaman dalam melakukan advokasi untuk merebut kembali hak masyarakat atas air.

Advokasi air kini menjadi salah satu program utama KPP Saluyu bersama warga Desa Caringin. Setelah warga menyelenggarakan PRA, mereka berkesimpulan bahwa mengembalikan sumber air menjadi milik masyarakat melalui musyawarah warga dengan BPD sebagai penanggungjawabnya merupakan salah satu rencana kerja Desa Caringin, di samping rencana lainnya seperti penghijauan di pekarangan dan di sekitar sumber air lereng (gawir), membuat pupuk organik, dan memperbaiki sanitasi ternak ayam, kambing, dan kelinci milik warga.

"Masyarakat menyadari kondisi desanya setelah kami mensosialisasikan hasil PRA Desa Caringin, yang kami lakukan secara bersama-sama" ujar Bu Sri. "Bahwa, masalah air adalah persoalan utama yang mereka hadapi". Proses di atas merupakan bagian dari rangkaian kerja CO dalam pendampingan. Komunitas semakin bersimpati dengan kehadiran Bina Desa melalui fasilitasi CO-nya.

Hal ini makin menguatkan tekad komunitas dalam mengadvokasi persoalan air di tingkat desa, lanjut Bu Sri. Untuk mendapatkan kembali air bersih, "Komunitas juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya dan organisasi rakyat di tingkat nasional" (Disarikan dari Laporan Kegiatan Sri Haryati,CO di Desa Caringin Sukabumi/ink)

Etiquetas

Archivo del blog

IP